Kanal

Setelah Enam Bulan Rehabilitasi, Lanustika Dilepasliarkan

PEKANBARU (Sunting.co.id) -  Setelah menjalani rehabilitasi sekitar 6,5 bulan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dhamasraya (PRHSD), Lanustika akhirnya dilepasliarkan, Sabtu (26/3/2022). Lanustika dilepas di salah satu hutan konservasi di Riau. 

Pelepasliaran Lanustika dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau berkerjasama dengan Yayasan Arsari Djodjohadikusuma serta dihadiri Kepala Balai BKSDA Sumatera Barat. Proses pelepasliaran menempuh waktu perjalanan sekitar 15 jam. 

''Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan Harimau Sumatera sebagai satwa dilindungi dapat berkembang dengan baik,'' ujar Kepala Balai BKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara. 

Lanustika adalah Harimau Sumatera yang ditemukam di Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Lanustika kemudian ditangkap karrna konflik dengan masyarakat setempat sejak 29 Agustus 2021.

Upaya penangkapan mulai dilakukan pada 30 Agustus dengan menggunakan kandang jebak. Delapan hari kemudian atau 8 September, Lanustika berhasil ditangkap dan langsung menjalani perawatan di pusat rehabilitasi Dhamasraya. 

Lanustika dinyatakan sehat  dan sembuh dengan body condition score, ideal, dan dinyatakan layak untuk dilepasliarkan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 kg dan panjang 203 cm dari berat awal 85,2 kg  dan panjang 145 cm. 

''Lanustika akan terus dipantau di lapangan oleh tim kami dengan berbagai pihak terkait,'' sambung Fifin.(*)

Ikuti Terus Sunting.co.id

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER