Pilihan +INDEKS
WALHI Riau Pertanyakan IPR dan WPR di Kabupaten Kuansing
PEKANBARU (Sunting.co.id) - WALHI Riau mengingatkan Plt Gubernur Riau, Bupati Kuantan Singingi dan Kapolda Riau mengkaji usulan 14.000 ha menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Romes Irawan Putra, Ketua Badan Pengurus, Kaliptra Andalas sebut langkah ini bukan sebagai solusi, melainkan justru melegalkan dan berpotensi memperluas kerusakan ekologis yang telah berlangsung lama serta mengancam keberlanjutan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan.
“Bahwa formalisasi PETI melalui WPR tidak akan menyelesaikan masalah pencemaran merkuri kronis, degradasi DAS, banjir berulang, dan ancaman kesehatan masyarakat, melainkan berisiko memperparah krisis lingkungan yang sangat kritis,” Romes.
Menurut Romes hal ini tidak sejalan dengan pernyataan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing yang dalam pemberitaan soal bahaya merkuri dan banjir akibat PETI pada Oktober 2025 lalu . Risiko membuka peluang pertambangan rakyat di area DAS yang kritis tanpa pengawasan ketat justru memperparah kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
Walaupun kebijakan ini diatur dalam UU Minerba No. 3/2020 dan turunannya seperti Kepmen ESDM No. 152/2024 tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat Pada Provinsi Riau, titik lemahnya ialah pengawasan tidak ketat seperti, pemenuhan standar lingkungan (termasuk Amdal atau UKL-UPL), larangan penggunaan merkuri, perlindungan sempadan sungai dan kawasan DAS, dan rehabilitasi pascatambang.
Ahlul Fadli, Manajer Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim WALHI Riau, menyebutkan klaim bahwa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) akan benar-benar menguntungkan ekonomi masyarakat patut dipertanyakan secara kritis. Meskipun pemerintah Provinsi Riau melalui Plt Gubernur SF Hariyanto mempercepat legalisasi tambang rakyat dengan membentuk Pokja IPR dan menargetkan 30 blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) di tujuh kecamatan, kebijakan ini belum tentu berujung pada kesejahteraan masyarakat. Justru skema legalisasi ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi pemodal besar.
“Skema ini sering kali justru memperkuat ketimpangan, di mana penambang asli hanya menjadi buruh atau pemegang saham kecil, sementara keuntungan besar mengalir ke pihak yang menguasai rantai pasok, peralatan, dan pemasaran emas,” Ucap Ahlul.
Ia menjelaskan, DAS Kuantan saat ini menghadapi dampak lingkungan yang sangat serius, mulai dari kerusakan fisik pada DAS, pendangkalan sungai, degradasi ekosistem, hilangnya biodiversitas, pencemaran merkuri, logam berat dan limbah. Hal tersebut memperparah kerusakan lingkungan, ancaman kesehatan masyarakat, dan kerugian ekonomi jangka panjang.
Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi pada Juni 2025 lalu menyebutkan pencemaran akibat limbah Pabrik Kelapa Sawit milik PT Sawit Inti Makmur (SIM) terbukti melampaui ambang mutu kualiatas air.
“Berdasarkan berbagai kajian ilmiah serta pemantauan lapangan menyebutkan terjadi penurunan kualitas air Sungai Kuantan dan wilayah DAS menghadapi ancaman serius,'' sambung Ahlul.
Kunni Masrohanti, Dewan Daeah WALHI Riau menghimbau masyarakat, tokoh masyarakat dan pemuda untuk memahami, Sungai Kuantan adalah sumber kehidupan utama, bukan sekadar komoditas tambang. Kerusakan DAS bukan hanya isu lingkungan, melainkan ancaman ekonomi jangka panjang seperti banjir merusak lahan pertanian, air tercemar mengganggu kesehatan masyarakat, dan hilangnya sumber ikan mengancam ketahanan pangan.
“Penting untuk menjaga Kelestarian DAS berarti menjaga air bersih, tanah subur, serta hutan sebagai penyangga bencana alam,“ Kata Kunni.
Kunni mengingatkan penyelamatan DAS Kuantan adalah keharusan, pemerintah harusnya lebih fokus untuk menyiapkan model ekonomi alternatif seperti agroforestri, pariwisata berbasis alam dan budaya, pengolahan Hasil Hutan non-kayu, pertanian dan perikanan air tawar.
“Dengan diversifikasi menjadi model berkelanjutan yang menjaga alam, kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan jangka panjang.(rls/*)
[ Ikuti Sunting.co.id ]
Berita Lainnya +INDEKS
Pemkab Bener Meriah Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
BENERMERIAH (Sunting.co.id) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah secara .
Hari Sumpah Pemuda, WALHI Riau Serukan Tuntutan Keadilan Iklim dan Antargenerasi
PEKANBARU (Sunting.co.id) – Setiap tanggal 28 Oktober orang muda Indonesia mem.
Eko Yunanda Pimpin Walhi Riau Empat Tahun ke Depan, Lima Dewan Daerah Siap Dukung
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi R.
Aktivis Lingkungan Riau Berkumpul Hadiri Seminar Sempena PDLH VII Walhi Riau, Dibuka Direktur Eksekutif Nasional
PEKANBARU (Sunting.co.id) – Puluhan aktivis lingkungan dan Lembaga lingkungan berkumpul di Hote.
Paradigma Ingatkan Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Pembukaan 20 Juta Hektar Hutan
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Paradigma meminta pemerintah menerapkan prinsip keha.
Sawit Rakyat Rantau Bertuah Siak Dapat SK Biru, Afni: Ini yang Pertama di Indonesia
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Perjuangan lebih 20 tahun masyarakat Rantau Bertuah .







