PEKANBARU (Sunting.co.id) - Budayawan Riau, Kunni Masrohanti mengajak semua pihak untuk terus bersama-sama melestarikan budaya masyarakat Riau. Ajakan ini disampaikan Kunni sebagai salah satu upaya untuk memperkuat posisi masyarakat adat itu sendiri.
Pelestarian tersebut, kata Kunni, di antaranya berupa pelestarian objek kebudayaan sebagaimana juga yang dijelaskan di dalam Undang Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Dengan melestarikan objek kebudayaan, berarti memperkuat posisi keberadaan masyarakat adat itu sendiri. Masyarakat adat disebut ada jika memiliki unsur yang lengkap. Masyarakarnya ada, hukum adatnya ada, wilayah adatnya ada, adat istiadatnya ada dan semua masih dijalankan di dalam kehidupan mereka sehari-hari," kata Kunni yang dinobatkan sebagai budayawan Riau oleh Yayasan Sagang tahun 2019.
Objek kebudayaan ini, kata Kunni, sebagai wujud bahwa masyarakat adat itu ada. Objek pemajuan kebudayaan sebagaimana termaktub dalam Undsng Undang itu adalah, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni bahasa, dan ritus.
"Di Riau sendiri, banyak objek kebudayaan yang mulai hilang, tidak ada penerusnya atau tidak dijalankan lagi. Hilang. Padahal objek kebudayaan ini menunjukkan kalau masih ada masyarakat adatnya. Nilai-nilai dalam objek itu yang paling penting. Selain itulah keberagaman dan kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat, juga memperkuat posisi masyarakat adat," jelas perempuan yang saat ini memilih jalur politik dengan menjadi Bacaleg DPRD Riau Dapil Kampar dari Partai Nasdem.(*)
Kunni Masrohanti: Lestarikan Objek Kebudayaan, Perkuat Posisi Masyarakat Adat
Ikuti Terus Sunting.co.id