Pilihan +INDEKS
Terkait HGU PT TUM di Pulau Mendul, WALHI Riau Lapor Wamen ATR
PEKANBARU (Sunting.co.id) -- WALHI Riau melaporkan konflik agraria atas penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisetia Usaha Mandiri (PT TUM) di Pulau Mendol, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Laporan itu disampaikan WALHI dalam pertemuan langsung dengan Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, di Jakarta, Senin (12/9) lalu. Hadir dalam pertemuan itu beberapa unsur Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Selain WALHI Riau, juga hadir dalam pertemuan itu WALHI sumbar, Jambi, Bengkulu, Jabar, Jatim, Kalteng, Kalsel, Bali, NTT, Jakarta, dan Papua.
“Kami sudah menyampailkan laporan soal konflik agraria HGU PT TUM kepada Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni. Hal ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat Pulau Mendol serta data-data perekaman konflik yang kami kumpulkan di lapangan," kata Direktur WALHI Riau Boy Even Sembiring kepada wartawan melalui siaran persnya Rabu ((14/9).
Dalam pertemuan itu WALHI Riau meminta Kementerian ATR/BPN agar segera menyelesaikan pembatalan HGU PT. TUM.
"Dari data yang kami peroleh, BPN Riau sudah mengeluarkan surat peringatan ke-3. Jadi tidak ada alasan lagi pemerintah menunda pembatalan HGU PT TUM," tegas Direktur WALHI Riau Boy Even Sembiring.
Ditambahnya, berdasarkan kajian WALHI, geofisik wilayah HGU PT TUM berada pada kawasan gambut yang secara perundang-undangan sudah menyalahi aturan.
“Pulau Mendol itu sendiri kita ketahui merupakan kawasan gambut. PT TUM itu sudah melanggar undang-undang,” ujarnya.
Selain itu, izin usaha perkebunan PT TUM yang berkonflik dengan masyarakat sudah dicabut Bupati Pelalawan pada 2018, karena HGU PT TUM berada di atas pulau kecil ekosistem gambut yang luasnya hanya ±31.289 hektare.
“Diketahui Pemda Pelalawan sudah mencabut Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) pada tahun 2018 lalu. Ini menguatkan kita dalam memberi laporan kepada Kementerian ATR/BPN agar melakukan pembatalan HGU PT TUM,” tuturnya.
Merespon laporan WALHI Riau ini, Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, berjanji akan segera memproses dan menyelesaikan konflik agraria ini.
Menurut Raja Juli Antoni, banyak konflik agraria yang terjali sejak lama, karena masa lampau, dan pihaknya akan menyelesaikan satu persatu.
Boy Even Sembiring menambahkan, konflik agraria di Riau tidak terlepas dari laju ekspansi perkebunan kelapa sawit di daerah ini. (*)
[ Ikuti Sunting.co.id ]
Berita Lainnya +INDEKS
Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) me.
FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Karhutla, Gelar Diskusi dan Media Briefing
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Hingga Oktober 2026, wilayah Riau masih dihadapk.
Walhi Gelar Diskusi Publik: Tiga Dekade Karhutla Riau yang Tak Bermuara
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Tiga dekade sudah bencana kebakaran hutan dan lahan .
Deklarasikan Kaukus Parlemen Hijau, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau
PEKANBARU (Sunting.co.id) – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau yang melingkup.
Tambang PT BPP Semakin Masif, Masyarakat Batu Ampar dan Selensen Sampaikan Lima Tuntutan
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Masyarakat Selensen dan Batu Ampar, Kecamatan Kemuni.
Anak Gajah Jantan yang Baru Lahir di Tesso Nilo diberi Nama Ganesha
PELALAWAN (Sunting.co.id) - Kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN),.







