Pilihan +INDEKS
WALHI Riau: ''Penghentian Operasi Pertambangan Pasir di Rupat, Itu yang Ditunggu Masyarakat''
PEKANBARU (Sunting.co.id) — Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau menyambut baik penangkapan kapal penambang pasir yang disewa PT Logomas Utama di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/2/2022).
Darwis Joon Viker, Dewan Daerah WALHI Riau, menyebutkan, tindakan tegas itulah yang memang ditunggu masyarakat Rupat.
"Penghentian operasi pertambangan inilah yang ditunggu-tunggu oleh warga Rupat khususnya di Desa Suka Damai dan Desa Titi Akar, karena selama ini tambang pasir PT Logomas Utama menjadi penyebab turunnya hasil tangkap nelayan dan rusaknya pesisir Pulau Rupat karena abrasi akibat tambang," kata Darwis yang hadir dalam konferensi pers usai penangkapan tersebut.
Walhi Riau hadir bersama Aliansi Tokoh Masyarakat Riau Peduli Pulau Rupat (ATMRPPR), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), dan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL).
Konferensi Pers tersebut dilakukan di atas Kapal Pengawas Perikanan Republik Indonesia dalam perjalanan menuju perairan Pulau Rupat guna peninjauan kembali. Berbagai media nasional dan daerah pun turut meliput agenda tersebut.
Langkah cepat yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan upaya penambangan oleh PT Logomas Utama ini patut diapresiasi.
Pasca dilaporkan oleh masyarakat termasuk WALHI Riau, Pemerintah Daerah Provinsi Riau mulai memberikan perhatian pada masalah penambangan pasir laut di Pulau Rupat. Dalam konferensi pers tersebut.
Bagi WALHI Riau, penangkapan dan penghentian atas pertambangan pasir laut ini merupakan satu langkah cepat yang dilakukan oleh KKP. Kendati demikian, WALHI Riau masih menunggu Kementerian ESDM untuk segera merespon surat Gubernur Riau terkait permohonan pencabutan atau pemindahan perizinan tambang pasir PT Logomas Utama.
Harapan WALHI Riau, kata Darwis, agenda ini tidak hanya akan berhenti sampai di penangkapan para penambang yang disewa oleh PT Logomas Utama, namun merupakan awal bagi perjuangan panjang dalam menyelamatkan Pulau Rupat secara keseluruhan dari berbagai kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh korporasi industri ekstraktif.
"Karena berdampak buruk dan akan juga memperbesar ruang abrasi di pinggir-pinggir pantai. Dalam hal ini juga kita lihat bukan hanya di pesisir lautnya saja yang rusak. Sekarang ini yang kita lihat ekosistem daratnya sudah mulai rusak juga. Harapan kita daerah konservasi ini bersama-sama kita jaga dan tidak ada lagi penambangan lainnya," lanjut Darwis.
Dirjen PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengakui, bahwa kegiatan penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), dan diduga menimbulkan abrasi yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan juga kerusakan padang lamun.
Timbulnya kerugian bagi masyarakat khususnya nelayan juga menjadi dasar bagi penilaian adanya tindakan ilegal dalam tambang pasir oleh PT Logomas Utama.
“Terhadap temuan pelanggaran ini, kami akan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,'' kata Adin pula.
Perlu diketahui, selain adanya tambang pasir di perairannya, di daratan Pulau Rupat yang hanya 1500-an km2 itu juga telah dibebani oleh perizinan kebun kayu akasia dan sawit sebanyak 61,7 persen.(rls/*)
[ Ikuti Sunting.co.id ]
Berita Lainnya +INDEKS
Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) me.
FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Karhutla, Gelar Diskusi dan Media Briefing
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Hingga Oktober 2026, wilayah Riau masih dihadapk.
Walhi Gelar Diskusi Publik: Tiga Dekade Karhutla Riau yang Tak Bermuara
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Tiga dekade sudah bencana kebakaran hutan dan lahan .
Deklarasikan Kaukus Parlemen Hijau, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau
PEKANBARU (Sunting.co.id) – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau yang melingkup.
Tambang PT BPP Semakin Masif, Masyarakat Batu Ampar dan Selensen Sampaikan Lima Tuntutan
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Masyarakat Selensen dan Batu Ampar, Kecamatan Kemuni.
Anak Gajah Jantan yang Baru Lahir di Tesso Nilo diberi Nama Ganesha
PELALAWAN (Sunting.co.id) - Kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN),.







