Pilihan +INDEKS
Teken MoU, Kamsol Apresiasi Pelaksanaan KKN-PPM UGM di Kampar
YOGYAKARTA (Sunting.co.id) - Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol menghadiri Workshop "Penguatan Program KKN-PPM UGM dan Masyarakat untuk Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan, Kamis (3/11/2022) di Universitas Gajah Mada (UGM).
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) atau kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan UGM terkait KKN PPM Mahasiswa UGM yang akan melaksanakan aktivitas di Kabupaten Kampar tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mengapresiasi kegiatan pelaksanaan program pelaksanaan KKN-PPM UGM di Kabupaten Kampar,” kata Kamsol.
Dia menceritakan bahwa Juni lalu mahasiswa KKN-PPM UGM melakukan KKN di Desa Kumantan dan Desa Ridan Permai. Mereka melakukan pemetaan data kependudukan, pemetaan infrastruktur, pendataan kondisi stunting, pementaan kondisi sosial ekonomi, pertanian, perencanaan desain ruang terbuka hijau, program sosialisasi digital marketing UMKM, partisipasi kegiatan kurban, mahasiswa KKN ini sangat baik berdekatan atau sosialisasi dengan masyarakat.
“KKN PPM merupakan suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh universitas dan wajib untuk diikuti oleh mahasiswa dari semua jurusan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa agar bisa mengimplementasikan ilmu yang sudah didapat ke kehidupan masyarakat secara langsung,” jelas Kamsol lagi.
Dalam pelaksanaan KKN, mahasiswa berperan sebagai pemberi solusi, jika ada masalah yang terjadi di masyarakat. Maka mahasiswa datang untuk memberikan solusi dari masalah tersebut. Lewat program-program kerja yang dijalankan, diharapkan masalah masyarakat bisa terselesaikan dengan baik.
Kamsol menjelaskan tentang strategi Pemerintah Kampar dalam menghapus kemiskinan ekstrim di desa sangat tertinggal di sekitar kawasan Rimbang Baling, komoditi pertanian berkelanjutan untuk petani sejahtera dalam program petani mandiri Kabupaten Kampar. Selain itu juga ada perikanan, minyak bumi, minyak kelapa sawit, objek wisata dan usaha kecil menengah.
KKN-PPM UGM didasarkan kepada 3 pemangku kepentingan, yaitu mahasiswa, masyarakat (Mitra dan Pemerintah) dan Perguruan Tinggi. Nilai-nilai unggul KKN-PPM bagi mahasiswa UGM antara lain dalam bentuk proses pembelajaran menjadi leader, manajer, dan enterpreuner, proses membentuk moral kepribadian yang berkarakter mulia dan bermartabat.
Selain itu untuk membangun sinergi berbagai elemen masyarakat, antara lain organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, SKPD tingkat I dan II, pelaku usaha, keagamaan, pemerintah daerah tingkat Kecamatan sampai dusun yang berpartisipasi sebagai narasumber dan mitra KKN-PPM UGM di lokasi.
Kamsol berharap KKN-PPM UGM dapat terus mendukung penyelesaian masalah bangsa, yaitu kemiskinan dan pengangguran, pembangunan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), daerah rawan bencana dan konflik, serta meminimalisir kesenjangan kemajuan wilayah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Staf Ahli Menpan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Direktur Pengabdian Kepada Masyarakat UGM Rustamaji.(*)
[ Ikuti Sunting.co.id ]
Berita Lainnya +INDEKS
Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP Kolaborasi PWI–Polri Tawarkan Hadiah Ratusan Juta
JAKARTA (Sunting.co.id) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperb.
Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah untuk Wartawan
JAKARTA (Sunting.co.id) — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan .
Tuan Rumah HPN, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan
BANTEN (Sunting.co.id) - Gubernur Banten Andra Soni, menegaskan bahwa peringatan.
Kick Off HPN 2026 di Banten, PWI Ajak Negara Hadir Jaga Kesehatan Ekosistem Media
BANTEN (Sunting.co.id) – Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengharapkan nega.
Kick Off HPN 2026 di Provinsi Banten Siap Digelar
JAKARTA (Sunting.co.id) - Rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 siap .
Ahli di MK: Wartawan Layak Dapat Imunitas Terbatas, PWI Tegaskan Perlindungan Tidak Boleh Sekadar
JAKARTA (Sunting.co.id) - Sidang uji materi Pasal 8 UU Pers di Mahkamah Konstitu.







