Pilihan +INDEKS
Didukung SKK Migas dan K3S, PWI Riau Gelar UKW Gratis
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk wartawan di Riau.
Pada UKW yang akan digelar pada pertengahan Oktober 2022 nanti, PWI Riau kembali disupport penuh oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang SSos menegaskan, seluruh wartawan anggota PWI Riau wajib UKW. Jika tidak UKW, maka nanti kartu keanggotaannya tidak bisa diperpanjang. Karena itu, PWI Riau memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota untuk mengikuti UKW ini secara gratis.
"Kali ini PWI Riau akan mengutamakan untuk kelas Muda. Namun bagi anggota PWI Riau yang ingin naik tingkat juga diberi kesempatan yang sama. Prioritas diberikan kepada wartawan yang mendaftar pertama dan berkas-berkasnya dinyatakan memenuhi syarat," terang Zulmansyah sembari mengimbau seluruh anggota PWI Riau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
"Silakan mendaftarkan diri ke Sekretariat PWI Riau. Siapa yang mendaftar duluan, dia yang dapat. Ingat, UKW gratis ini terbatas untuk 100 orang wartawan. Jangan sia-siakan kesempatan ini," ajak Zulmansyah seraya meminta anggota PWI Riau yang ingin ikut agar segera mempersiapkan berkasnya. Sebab peraturan sekarang, 21 hari atau lebih kurang tiga pekan sebelum tanggal pelaksanaan seluruh berkas sudah harus dikirim ke Dewan Pers untuk proses verifikasi.
“Batas akhir penerimaan berkas adalah 30 September 2022," sebut Zulmansyah.
Untuk diketahui, sejak 2019 lalu peraturan UKW memang semakin diperketat. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar yaitu wartawan muda. Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke utama.
Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.
"Kita juga menghimbau semua anggota PWI, terutama anggota muda PWI diwajibkan untuk ikut UKW. Karena kalau kalau tidak ikut UKW, kartu PWI nya tidak bisa diperpanjang," tegas Zulmansyah lagi.
Bagitu juga bagi wartawan yang ingin mengulang karena dikesempatan pertama belum dinyatakan kompeten, diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan.
Selain itu, Zulmansyah juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada mitra, SKK Migas dan K3S yang mendukung kegiatan ini.
“Semoga UKW nanti berjalan lancar mulai dari awal hingga selesai. Menghasilkan wartawan profesional dan berkompetensi,” harapnya.(*)
[ Ikuti Sunting.co.id ]
Berita Lainnya +INDEKS
200 Wartawan Siap Berangkat Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
JAKARTA (Sunting.co,id) — Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Pe.
Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
JAKARTA (Sunting.co.id) - Momentum memperingati Hari Pers Nasional 2026 Banten, .
Rahmat Ramadhan, Wartawan Asal Bener Meriah Naik Hercules dan Lewati Longsor Demi UKW
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Namanya Rahmat Ramadhan. Usianya 46 tahun. Dengan se.
Akhmad Munir: Wartawan Perlu Kuasai Jurnalisme Bencana
PADANG (Sunting.co.id) - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akh.
Ketua FKD Riau Jadi Pemateri Terpilih di Kemenenterian Koperasi dan UKM
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Ketua Forum Komunikasi Dosen (FKD) DPW Provinsi Riau.
28 Wartawan Ikuti UKW, 20 Orang Dinyatakan Kompeten
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Lembaga Uji Konpetensi Wartawan Universitas Pe.







