Pilihan +INDEKS
Ketua PWI Pusat Berharap Agar Ketua PWI Riau Menggantikan Posisinya Kelak
PADANG (Sunting.co.id) - Ketua Umu PWI Pusat, Atal S Depari secara terang-terangan mengungkapkan harapannya pada Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang kelak menggantikan posisinya menjadi ketua umum di pusat. Apalagi periode kepengurusannya akan segera berganti.
"Tokoh pers muda dari Riau ini saya harapkan kelak menggantikan posisi Saya di pusat," ujarnya. Kontan seluruh hadirin memberi applaus.
Menurutnya sudah saatnya pers nasional dipimpin oleh generasi muda. Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan Ketua PWI Sumbar terpilih Dr H Basril Basyar MM. Selanjutnya ia berharap kepada Ketua PWI Sumbar mampu membawa PWI Sumbar lebih maju ke depannya.
Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Dt Marajo meminta pengurus PWI menjaga soliditas. "Apapun masalahnya jangan obral keluar, selesaikan saja di dalam," ujarnya.
Pada kesempatan itu Gubernur juga menawarkan Sumbar menjadi tuan rumah Porwanas 2025. " Iven Porwanas penting bagi menggerakkan ekonomi daerah. Kami berharap Porwanas tahun 2025 bisa dilangsungkan di Sumbar," ujarnya.(rls/*)
[ Ikuti Sunting.co.id ]
Berita Lainnya +INDEKS
Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP Kolaborasi PWI–Polri Tawarkan Hadiah Ratusan Juta
JAKARTA (Sunting.co.id) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperb.
Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah untuk Wartawan
JAKARTA (Sunting.co.id) — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan .
Tuan Rumah HPN, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan
BANTEN (Sunting.co.id) - Gubernur Banten Andra Soni, menegaskan bahwa peringatan.
Kick Off HPN 2026 di Banten, PWI Ajak Negara Hadir Jaga Kesehatan Ekosistem Media
BANTEN (Sunting.co.id) – Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengharapkan nega.
Kick Off HPN 2026 di Provinsi Banten Siap Digelar
JAKARTA (Sunting.co.id) - Rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 siap .
Ahli di MK: Wartawan Layak Dapat Imunitas Terbatas, PWI Tegaskan Perlindungan Tidak Boleh Sekadar
JAKARTA (Sunting.co.id) - Sidang uji materi Pasal 8 UU Pers di Mahkamah Konstitu.







