Kanal

Kekayaan Sejarah dan Budaya di Rumah Gadang 20 Ruang

KABUPATEN SOLOK (Sunting.co.id) - Soal Warisan budaya baik benda ataupun tidak benda, Provinsi Sumatera Barat memang tiada duanya. Salah satunya Rumah Gadang Warisan berupa benda yang turun temurun. 

Salah satu Rumah Gadang terbesar di Sumatera Barat adalah Rumah Gadang 20 ruang dengan 105 tiang. Rumah Gadang ini berada di Kanagarian Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok. Masih berdiri kokoh setelah mengalami pemugaran beberapa kali. 

Rumah Gadang ini berdiri tahun 1820. Lalu mengalami kebakaran dan dibangun kembali tahun 1901-1907. Terjadi perubahan arsitektur saat pembangunan ini dilakukan, yakni di bagian atap. Sebelumnya atap terbuat dari ijuk. Setelah dipugar berganti seng. Awalnya dinding berukir, setelah dipugar dinding tidak berukuran lagi, alias polos. 

Rumah Gadang dengan luas 61,88x8,23 ini memiliki empat gonjong, melambangkan 4 persukuan besar yang ada di sana, yakni Suku Limo Panjang, Limo Singkek, Silaturahmi dan Piliang. 

Sejak tahun 2007, Rumah Gadang 20 ruang ini berstatus Cagar Budaya berdasarkan surat penunjukan Nomor: 03/BCB.TB/A/15.2007 dan menjadi destinasi wisata budaya di Indonesia. 

Wisatawan  yang datang berkunjung diperbolehkan naik ke atas rumah atau bermain-main di bawah rumah yang tingginya hampir 200 CM. Ada ahli waris Rumah Gadang yang tinggal di depan ataupun bagian samping Rumah Gadang tersebut. Mereka yang memegang kunci rumah. 

Seluruh dinding bagian paling bawah menutupi ruang bawah rumah, terbuat dari anyaman bambu. Sedangkan 105 tiang yang berderet rapi, terlihat sangat jelas. Besar-besar. Kokoh. Tiang kayu ini asli sejak pertama dibangun atau tidak ada yang berubah Besar. 

Di bagian atas rumah ada ruang atau kamar-kamar sebanyak 20. Kamar-kamarnya sangat unik karena pintunya ada dua dengan daun pintu yang berdekatan. Ukurannya juga tidak begitu luas, tapi cukup untuk berdua atau bertiga. 

"Dulu semua kamar ini penuh. Berisi semua. Keluarga besar. Saya sekamar pula dengan saudara perempuam yang lain. Jadi kalau tiba musimnya, yang induk-induk membuat tikar anyaman atau membuat rajutan beramai-ramai," kata salah seorang pewaris yang sudah berusia hampir 80 tahun. 

Sejak berstatus Cagar BudayĆ , Rumah Gadang 20 ruang 105 tiang ini kosong. Tidak dihuni lagi. Dua keluarga besar dengan dua datuk do dalamnya, sudah menyebar di sekitaran kampung  dan ada juga yang merantau.(*)

Ikuti Terus Sunting.co.id

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER