Kanal

Masyarakat Pulau Mendol Kenduri Besar Terkait Pencabutan HGU PT TUM

PELALAWAN (Sunting.co.id) - Masyarakat Pulau Mendol, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, menggelar Kenduri Besar setelah HGU PT TUM dicabut oleh Kementetian ATR/BPN. Kenduri Besar yang dilaksanakan di lapangam Desa Teluk, Minggu siang (19/2) itu dihadiri seluruh masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Riau.

Kenduri Besar ditandai dengan makan dan berdoa bersama oleh masyarakat. Selain itu, juga dibuka ruang diskusi bersama tokoh masyarakat terkait rencana pengelolaan kawasan eks HGU tersebut.

Camat Kuala Kampar, Elrasyidi Albi mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada segenap tamu dan tokoh masyarakat yang hadir. Mereka antara lain, Azlaini Agus, Direktur Walhi Riau Boy Jerry Even Sembiring, Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan Assegaf,  Dir Intelkam Polda Riau Kombespol Sutrisno, Kapolres Pelalawan Suwinto, Penyair dan Budyawan Riau Kunni Masrohanti, tokoh masyarakat Riau asli Pulau Mendol Kazzaini Ks dan Nasir Penyalai, dan lain-lain.

"Kami sangat bersyukur dengan pertemuan hari ini, yakni syukuran masyarakat Pulau Mendol atas dicabutnya izin HGU PT TUM. Susah mencari momen seperti ini, kumpul tokoh Riau di desa kami ini," kata Camat.

Pada kesempatan itu pula, Direktur Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring mengungkapkan rasa bangga dan syukur karena telah dianggap sebagai keluarga sendiri oleh masyarakat Pulau Mendol.

"Kami sangat senang dan mengucapkan terimakasih karena sudah dianggap sebagai keluarga oeh masyarakat Pulau Mendol ini. Dan  tidak ada alasan kami untuk tidak terlibat atau menolak untuk bersama-sama dalam perjuangan ini. 6000 ha, adakah masyarakat Mendol yang punya? Tanah ini dikuasai koorporasi. Adakah masyarakat yang bisa sejahtera tanpa tanahnya sendi? Makanya, hal ini membuat hati kami, Walhi Riau bergetar dab tergerak untuk bersama-sama berjuang. Perjuangan  ini merupakan proses perjungan tersingkat dalam pencabutan HGU," beber Boy.

Boy juga menjelaskan, bahwa, dalam.perjuangan ini masyarakat bukan melawan sesama masyarakat, melawan, saudara sendiri, tapi melawan kebijakan yang salah dan sekarang sudah diluruskan pemerintah

"Jadi, kami datang bukan memperkeruh suasana. Jika ada saling marah di masa lalu, maka sekarang saatnya saling memaafkan, saling berpelukan. Bersama-sama tanah yang diperjuangkan ini dimanfaatkan untuk keadilan dan kelestarian bersama," sambung Boy.

Kapolres Pelalawan Suwinto berharap agar suasana di Pulau Mendol atau di Pelalawan secara umum, hendaknya  tetap kondusif. Harapan itu disampaikannya atas nama dirinya sebagai Kapolres sekaligus titipan Kapolda yang tidak bisa hadir di lokasi acara.

Sementara iu, tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus yang datang bersama rombongan via darat dan laut, menjelaskan tentang alasan mengapa HGU PT TUM harus dicabut. Menurutnya, sejak awal, PT ini memang sudah salah.

"Sejumlah peraturan UU sudah dilanggar oleh PT TUM. Inilah yang menjadi alasan mengapa HGU PT ini bisa dicabut. Memang sudah salah, kalau tidak, tentu tidak dicabut apalagi dalam waktu yang cukup singkat. UU yang dilanggar di antaranya  UU tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Mendol ini pesisir, pulau kecil, sudah mulai krisis air," beber Azlaini pula.

Dikatakan Azlaini lebih lanjut,  pencabutan ini bukan perjuangan akhir, tapi justru pintu masuk untuk perjuangan baru.

"Rapatkan barisan, bersatu padu, jangan pecah-pecah, jangan ejek mengejek. Kalau ada orangtua kita yang membantu PT TUM sebelumnya,  kita maafkan. Anggap itu kesalahan. Namanya manusia pasti ada silap. Kemudian, jangan biarkan tanah ini terlantar nanti diambil negara lagi atau dikuasai orang lain lagi. Tanamlah, urus, agar perjuangan ini tidak sia-sia," sambung Azlaini.

Kazzaini, tokoh masyarakat Riau asal Pulau Mendol menjelaskan tentang Kenduri Besar atau syukuran yang digelar tersebut. Menurutnya, kenduri itu bukan hanya kenduri sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah dan terimakasih kepada para pejuang, tapi juga sebagai doa untuk masa mendatang.

"Perjuangan mengambil hak atas tanah masyarakat Pulau Mendol ini cukup panjang, bahkan harus ada yang menjadi korban. Untuk mengungkapkan rasa syukur itu, maka masyarakat membuat Kenduri Besar. Juga sebagai doa agar masyarakat tetap diberi kekuatan dan keselamatan di masa mendatang untuk berjuang lagi setelah izin HGU PT TUM dicabut termasuk dalam pengelolaannya nanti," kata Kazzaini.

Eks HGU seluas 6000 ha lebih tersebut berada di tiga desa dan satu kelurahan, yakni Kelurahan Teluk Dalam, Desa  Teluk, Desa Teluk Beringin dan Desa Teluk.Bakau.(*)

Ikuti Terus Sunting.co.id

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER