Tetapkan 50 Desa Kreatif, Kamsol: Semoga Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Kamis, 01 September 2022

Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM foto bersama kepala desa usai mengikuti sosialisasi Desa Kreatif di Balai Bupati Kampar Kamis (1/9/2022). FOTO IST

KAMPAR (Sunting.co.id) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menetapkan 50 desa kreatif. Penetapan ini ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang dilaksanakan, Kamis (1/9/2022).

Sosialisasi tentang Desa Kreatif dilaksanakan di Balai Bupati Kampar dihadiri langsung Pj Bupati Dr.H Kamsol MM. 50 kepala desa di Kampar yang desanya ditunjuk sebagai Desa Kreatif diundang dalam pertemuan tersebut.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati menyampaikan pentingnya Desa Kreatif sehingga Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif mengeluarkan keputusan yang kemudian dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Kampar.

"Dengan ditetapkannya desa-desa kreatif ini, kami berharap perekonomian tumbuh dengan baik. Artinya, status Desa Kreatif benar-benar mampu menggerakkan ekonomi masyarakat," kata Kamsol.

Desa Kreatif dibentuk berdasarkan Keputusam Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Ekonomi Kreatif Nomor KM/107/KD.03/2021 tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif. Selain 50 desa kreatif, Pemkab Kampar juga menetapkan 50 desa menuju desa kreatif.

"Pada akhirnya, kami berharap semua desa di Kampar ini menjadi desa kreatif. Ada 17 subsektor kreatif. Dari 50 desa ini, minimal ada satu subsektor dari 17 subsektor kreatif itu," kata Kamsol lagi.

Adapun 17 subsektor kreatif tersebut, yakni, aplikasi, pengembangan permainan,  arsitektur, desain interior, Desain Komunikasi Visual (DKV), desain produk  fashion, film animasi dan video, fotografi, kerajinan tangan, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan,  seni rupa, TV dan radio.(*)