Masyarakat Cipang Kanan Bongkar Lubuk Larangan

Kamis, 26 Mei 2022

Suasana Bongkar Lubuk Larangan di Desa Cipang Kanan, tepatnya di Dusun Kubang Buaya, Selasa (24/5/2022) FOTO NANDA/SUNTING.

ROHUL (Sunting.co.id) - Setelah sejak 2019 tidak melaksanakan Bongkar Lubuk Larangan karena Covid-19 dan kondisi cuaca yang tidak menentu, Selasa (24/5/2022), masyarakat Desa Cipang Kanan, tepatnya masyarakat Dusun Kubang Buaya  kembali melaksanakan pesta adat tersebut.

Sebelum mengikuti proses Bongkar Lubuk Larangan, masyarakat melakukan pendaftaran terlebih dahulu tiga sampai empat jam menjelang waktu pelaksanaan. Setelah mendaftar dan menyumbang atau membayar, masyarakat boleh ikut mengambil ikan dalam Lubuk Larangan sepuasnya

Masyarakat setempat menyumbang Rp10 ribu, untuk masyarakat yang berada di luar sebesar Rp50 ribu, dan untuk tamu yang datang sebesar Rp100 ribu.

Biaya yang dikumpulkan tersebut dialokasikan kembali untuk masyarakat seperti untuk perbaikan atau pembangunan masjid atau tergantung kesepakatan bersama.

"Semoga prosesi Bongkar Lubuk Larangan ini menjadi acara tahunan yang bisa mengangkat perekonomian masyarakat. Kedepannya lagi bisa juga melibatkan masyarakat yang di luar Cipang serta tamu dari daerah daerah lainnya," jelas Kepala Desa Cipang Kanan, Abadi.

Lubuk Larangan dibuka dengan tahlil dan diakhiri dengan do'a. Warga yang datang membawa tuba dan tangguak (tangguk) masing-masing. Setiap warga mendapatkan ikan dengan jumlah yang tidak sama, tergantung rezeki masing-masing. Selama berjam-jam mencari ikan di Lubuk Larangan, masyarakat pulang dengan membawa berbagai jenis ikan. Antara lain, Baung, Barau, Kapiek, Lalan, dan Canggah.

Setelah ditutup, Lubuk Larangan oni tidak boleh diambil ikannya sampai ada kesepakatan antara datuk, ninik mamak, dan tokoh masyarakat untuk membukanya kembali dengan prosesi adat yang sama.(map)
.