Pelaporan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial, Riau Masuk 10 Besar se-Indonesia

Kamis, 14 April 2022

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting, AP. M.Si saat memimpin rapat persiapan pelaporan, Kamis (14/4/2022). FOTO KESBANGPOL RIAU.

PEKANBARU (Sunting.co.id) - Setiap tahun, masing-masing provinsi di Indonesia  melaporkan rencana aksi terpadu penanganan konflik  melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Tahun lalu, Riau masuk 10 besar. Tahun ini, diharapkan akan lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting, AP. M.Si saat memimpin rapat persiapan pelaporan tersebut, Kamis (14/4/2022) di lantai I kantor Badan Kesbangpol Riau. Rapat yang dimulai pukul 09.21 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB ini dihadiri 30 peserta dari berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

''Rapat kita ini membahas Persiapan Pelaporan Rencana Aksi B04 tahun 2022. Alhamdulillah, tahun lalu Riau mendapat Rangking 9 Se-Indonesia dalam Pelaporan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial,'' ungkap Kaban.

Disampaikan Kaban lebih lanjut, Tim Terpadu Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial di Provinsi Riau telah dibentuk. Ia meminta agar keterpaduan dan sinergitas tim lebih ditingkatkan  khususnya dalam menangani seluruh permasalahan sosial kemasyarakatan demi menjaga kondusifitas ketentraman dan ketertiban umum.

'''Laporkan semua rencana aksi yang telah dilaksanakan,'' tegas Kaban lagi.

Usai sambutan dan pembukaan oleh Kaban  dilanjutkan dengan pemaparan materi rapat persiapan oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, Hendriyadi Wijaya Kusuma S.STP.

Pada kesempatan itu, Hendriyadi menyampaikan tentang dasar pelaksanaan yakni, SK Gubernur Riau tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Riau dan indikator rencana aksi terpadu tahun 2022.

Indikator tersebut antara lain tentang penanganan konflik aktual di daerah, penanganan konflik berkaitan dengan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan anak dalam Konflik Sosial (P3AKS), rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan penyusunan peta potensi konflik di daerah.

Adapun jenis indikator penilaian pelaporan rencana aksi, antara lain, jadwal pertemuan /rapat koordinasi rencana aksi, penyusunan naskah, penerbitan dokumen dengan bobot 100 persen  kegiatan lapangan berupa simulasi dan penyuluhan.

''Diharapkan kita bersepakat untuk penilaian tahun 2022 pada tahun 2023, Pelaporan  Rencana Aksi Provinsi Riau berada pada peringkat 5 nasional,'' ungkap Hendriyadi dengan tegas.

Pada kesempatan tersebut juga dibuka sesi dialog dan menghasilkan beberapa kesepakatan. Antara lain, data dukungan rencana aksi yang telah dilakukan oleh dinas/badan dan instansi terkait sesuai indikator penilaian renaksi tahun 2022, akan diminta dan dikumpulkan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Riau.

Selanjutnya, indikator penilaian rencana aksi hanya sebatas laporan dan data dukungan pelaksanaan rencana aksi, saran dan masukan akan pembahasan pilot project pemerintah Daerah Provinsi Riau, selalu menjalin koordinasi dan sinergitas antara OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Riau dengan Polda Riau dan Korem 031/WB.

Adapun peserta yang hadir dalam rapat tersebut, yakni Kompol Asoara Gea (Biro Ops Polda Riau), Mayor Inf.H.Yuhardi (Korem 031/WB), Kasubid Penanganan Konflik Zikrullah,S.STP, Rahmad Ichwan Edasa, S.Sos.M.Si (Sub Koordinator Kerjasama Intelijen dan Kewaspadaan Dini), Andreas (Biro Ops Polda Riau), STP. Manulang (Dit Intelkam Polda Riau), S.M.Simamora (Kanit Intel Polda Riau), Freddy Irawan (Biro Tapem Setda Prov.Riau), Cahyo (Dinas PUPR KPP Provinsi Riau), Nandi Triaza Novi (Biro Hukum Setda Prov.Riau), Eko Minardi (Biro Hukum Setda Provinsi Riau), Ira Novianty (DP3AP2KB Provinsi Riau), Desi Rianty (DP3AP2KB Provinsi Riau), Dian Citra Dewi (DLHK Provinsi Riau), Yosef S.Gomua (DLHK Provinsi Riau), Bambang ( Perwakilan Disnaker Provinsi Riau), Rio Wahyudi (Dinas Perkebunan Provinsi Riau), Eselon III dan IV di lingkungan Badan Kesbangpol Provinsi Riau dan staf Bidang Kewaspadaan Nasional.(*)