Gelar PDLH, 10 Lembaga Anggota Pilih Direktur dan Dewan Daerah WALHI

Kamis, 21 Oktober 2021

Proses pemilihan ED dan DD WALHI Riau periode 2021-2025, Kamis (21/10) di Hotel Pangeran. (Foto Sunting)

PEKANBARU (Sunting.co.id) -  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah (ED) Riau menaja Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) VI di Hotel Pangeran, 19 sampai dengan 21 Oktober 2021. PDLH Walhi Riau merupakan wadah konsolidasi gerakan advokasi masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu sumber daya alam, lingkungan hidup dan hak-hak rakyat.

Dalam kesempatan tersebut juga diselenggarakan pemilihan Dewan Daerah dan Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau periode 2021-2025. Adapun calon-calon Dewan Daerah di antaranya, Kunni Masrohanti, Sri Wahyuni, Jasmi, Agus Tri Nurhuda, Rian Adelima Sibarani dan Darwis Joon Viker. Sedangkan untuk calon Direktur WALHI Riau di antaranya, Suryadi, Boy Jerry Even Sembiring dan Romes Irawan Saputra.

Setelah melewati proses kampanye dan pemilihan, terpilih Boy Jerry Even Sembiring sebagai Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau. Dalam pidato politiknya ia menyampaikan terimakasih kepada kepengurusan Dewan Daerah dan Eksekutif Daerah WALHI Riau sebelumnya dalam menjalankan kerja-kerja organiasai. Ia juga mengajak Suryadi dan Romes Irwan Putra untuk tetap bersama memberikan sumbangan pemikiran dan pandangan kepada kepengurusan WALHI Riau terpilih. 

Baik ED mauoun DD dililih anggota WALHI yang terdiri dari 10 lembaga. Lembaga tersebut, yakni, 
Sepuluh lembaga anggota Walhi tersebut yakni, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Riau Women Working Group (RWWG), Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi (LKHD), Kaliptra Andalas, WANAPALHI, MAPALA SULUH, Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH), Lembaga Penggiat Ekowisata (LPE), AIR, dan Perkumpulan Elang.

Selain itu, tantangan empat tahun ke depan adalah menyelamatkan lingkungan, masyarakat terutama kelompok adat di Provinsi Riau. “Ke depan WALHI Riau jaub lebih maju dan progresif untuk berjuang dalam menegakkan keadilan ekologis,” ujarnya Boy Jerry Even Sembiring.

Jasmi sebagai ketua Dewan Daerah, Rian menjabat sekretaris sedangkan Kunni Masrohanti, Agus Tri Nurhuda, dan Darwis Joon Viker menjabat sebagai wakil ketua. 

Jasmi sebagai ketua Dewan Daerah WALHI Riau, dalam sambutannya, mengatakan, Dewan Daerah perlu menjalankan tanggungjawab dan fungsi dalam pengawasan. 

''Kami Dewan Daerah Walhi Riau mengajak komponen anggota bersama-sama membangun gerakan rakyat yang berkeadilan,” kata Jasmi.

Provinsi Riau saat ini mengalami benturan terkait isu lingkungan hidup, seperti aspek penegakkan hukum, pemulihan ekosistem gambut, dan mengembalikan wilayah kelola rakyat yang dirampas korporasi. 

Selain itu hadirnya Omnibus Law membuat kewenangan pemerintah daerah dipangkas khususnya perlindungan, pengawasan lingkungan hidup, sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah pusat. Padahal pemerintah provinsi sebagai pemilik wilayah lebih mengenal keberadaan hutan maupun gambut di wilayahnya. Namun saat ini, justru pemerintah daerah tidak memiliki wewenang luas dalam melaksanakan pengawasan hutan.(*) 


Bismillah,