Sun Ghou Kong Dilepasliarkan di Kawasan TNBT

Kamis, 19 Agustus 2021

Orang Utan Sun Ghou Kong yang Dilepasliarkan di Kawasan TNBT.

INHU (Sunting.co.id) - Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional dan Hari orang utan se-dunia yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus, Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) telah melaksanakan pelepasliaran seekor orang utan, Kamis (19/08/2021).

Pelepasliaran Orangutan ini merupakan salah satu kegiatan dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Cq Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan Frankfrurt Zoological Society (FZS) tentang Program Konservasi Satwa Liar dan Habitatnya di TNBT. Yakni untuk mengembalikan satwa liar ini ke habitat aslinya. Orang utan yang dilepasliarkan kali ini bernama Sun Ghou Kong berjenis kelamin jantan dan umur 16 tahun, berasal dari Simalingkar-Sumatera Utara dengan nomor ID OU 194. 

Orang utan yang dilepasliarkan adalah hasil rehabilitasi pasca satwa tersebut diserahkan oleh masyarakat. Individu orang utan sitaan dibawa ke stasiun rehabilitasi di Sumatran Orangutan Rehabilitation Center (SORC) Sungai Pengian dan sebagian di Orangutan Open Sactuary (OOS) Danau Alo. 

Kedua stasiun ini menjadi tempat singgah sementara. Orang utan akan diajarkan untuk mencari makan dan bertahan hidup di alam.  

Pertama kali tiba di Stasiun SORC Sungai Pengian pada 27 Februari 2011 sekitar umur 5 tahun dan dilepasliarkankan 29 Januari 2012 (7 tahun) di Hulu Sungai Belantik kawasan penyangga TNBT. 

Kegiatan pelepasliaran orang utan di TNBT ini sudah dimulai sejak tahun 2001 melalui Program Reintroduksi Orang utan Sumatera (PROS).

"Satwa liar orang utan memiliki status konservasi Critically Endangered atau terancam punah berdasarkan daftar merah IUCN orang utan Sumatera dan masuk kategori Appendix 1 menurut CITES; yang berarti spesies ini tidak boleh diperdagangkan," terang Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Fifin Arfiana Jogasara melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke media, Kamis (19/08/2021).

Berdasarkan riwayat pelepasliaran, beber Fifin, Orang Utan Sun Ghou Kong telah dilepas sebanyak 5 kali. Dan berdasarkan hasil perjumpaan kembali Orang Utan Sun Ghou Kong berulang kali ditemukan di lokasi yang sama. Dapat dikatakan, Orang Utan Sun Ghou Kong telah menguasai daerah jelajahnya. 

"Lokasi pelepasliaran Orang Utan Sun Ghou Kong kali ini dipilih area baru dan belum dikenali yang berada di Sungai Tulang, Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN Wilayah II Belilas. Untuk mencapai lokasi ini, tim release harus menempuh jarak 2 sampai 3 Km dan membutuhkan waktu tempuh 4 sampai 5 jam berjalan kaki, dengan memikul beban kandang dan orang utan seberat  kurang lebih 120 kg," ulas Fifin.

Pelepasliaran dilakukan secara bersama yang melibatkan beberapa pihak yaitu Balai TNBT, Balai KSDA Jambi, FZS, Polsek Batang Cenaku, Pemerintah Kecamatan Batang Cenaku dan Desa Sipang. 

Untuk memikul kandang yang berisi Orang Utan Sun Ghou Kong melibatkan masyarakat setempat. Dipilihnya lokasi baru ini diharapkan dapat mendorong Orang Utan Sun Ghou Kong untuk mengeksplore habitat yang berbeda dan kembali liar di alam. 

Berdasarkan pantauan dari awal pelepasliaran, Orang Utan Sun Ghou Kong masuk kategori Orang Utan yang cukup pintar, terbukti dari hasil analisis data harian pencapaian  makan lebih dari 40 persen dengan didominasi memakan buah hutan serta Body Condition Score (BCS) terbilang stabil yaitu score 3. Score tersebut adalah ideal tubuh orang utan yang berada di alam liar. 

"Harapan ke depannya, Orang Utan Sun Ghou Kong dapat bertahan hidup dan hidup harmonis dengan alam, mampu berkembang biak guna kelangsungan populasi mereka di alam dan menyelamatkan satwa ini dari ambang kepunahan," tutur Fifin.(rls/mde)