Tim Gabungan Amankan Ribuan Barang Bukti dan Tersangka Ilegal Logging Rimbang Baling

Kamis, 26 November 2020

Dirjen Gakkum KLHK dan Kapolda Riau tinjau BB Illog Rimbang Baling di Kantor Gakkum, Kamis 26 November 2020.

PEKANBARU (Sunting.co.id) -  Tim Gabungan yang terdiri dari Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BBKSDA Riau dan Polda Riau, menggelar operasi penindakan kegiatan ilegal logging di kawasan SM Rimbang Baling, Kampar Kiri, selama lima hari, yakni 18-22 November 2020. Dari operasi ini, Tim Gabungan berhasil menangkap ribuan Barang Bukti (BB) dan 10 pelaku Illog. 

Data dan fakta ini disampaikan dalam konferensi pers, Kamis 26 November di Kantor Gakkum. Hadir langsung Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan. 

''Ada sepuluh orang tersangka yang kami amankan dari operasi ini. Mana orangnya, ini perlu proses. Tersangka bisa berkembang lebih banyak, bisa lebih dari 10. Yang jelas, inilah Barang Bukti yang kami peroleh dari operasi ini,'' beber Kapolda. 

BB tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yakni di Desa Teratak Buluh tepatnya di 19 sawmill ilegal dan di Pelabuhan Desa Gema, Kampar Kiri Hulu. Total BB tersebut, 664 batang kayu log bulat, 2.559 keping kayu olahan, 2 unit truk colt diesel, 12 mesin bandsaw, 7 mesin diesel penggerak, 25 bilah mata gergaji bandsaw, 2 buku catatan dan 1 tali pengikat rakit. 

Semua BB ini dipajang di sepanjang halaman kantor Gakkum atau di sekeliling  lokasi konferensi pers. Police line yang mengikat seluruh BB menjadi pertanda BB ini sedang dalam proses hukum. 

Disebutkan Kapolda, dalam kasus illegal loging di Rimbang Baling, ada tiga kelompok yang harus ditangani. Mereka adalah orang atau masyarakat di lokasi yang melakukan penebangan, pengelola yang masuk dan menghitung dengan baik berapa upah, berapa harga kayu sehingga ada keuntungan, dan orang ketiga atau penampung yang mengolah kayu. 
 
''Langkah yang dilakukan berkolaborasi, melanjutkan proses penegakan hukum secara bersama-sama sampai di pengadilan, dan tindakan ril. Kami akan membangun pos pengamanan di Rimbang Baling,'' sambung Polda. 

Sementara itu, Dirjen Gakkum Rasio atau yang akrab disapa Roy, menyebutkan, upaya penanganan Illegal loging termasuk operasi gabungan ini sudah direncanakan sejak sebelumnya. Apapun hasilnya, harus diapresiasi. Dan operasi kali ini termasuk gabungan terbesar yang dilakukan. 

''Kami berupaya bersama bersinergi, berkolaborasi dalam menindak kejahatan hutan ini. KLHK serius dalam penegakan hukum ini. Sudah 1400 operasi yang dilakukan di seluruh Indonesia sejak 5 tahun terakhir. Operasi Rimbang Baling ini bukan oeparasi biasa. Rimbang Baling bukan hanya untuk masyarakat Riau, tapi Indonesia dan dunia sebab rumah satwa langka, flora fauna yang berfungsi banyak, obat, pangan bahkan energi, ada di sini,'' katanya. 

Konferensi Pers diawali dengan penampilan lagu Rimbang Baling oleh Farid Jonathan dan kawan-kawan. Para wartawan juga diberi kesempatan untuk bertanya .(*)