KLHK Berikan Anugerah Konservasi dengan Lima Kriteria

Ahad, 01 November 2020

Dirjem KSDAE Ir Wiratno menyampaikan sambutan sebelum menyerahkam Penghargaan Konservasi. (Foto Sunting)

LABUAN BAJO (Sunting.co.id) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan Penghargaan Konservasi kepada para pelaku konservasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penghargaan yang diberikan Minggu 1 (1/11/2020) ini bersempena dengan Tasyakuran Gedung Komodo Visitor Center. Menteri KLHK melalui Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Ir Wiratno, mengatakan, penghargaan diberikan dengan lima kriteria.

''Beruntung Presiden memilih NTT, dan ini diberikan dengan kriteria khusus,'' kata Wiratno saat menyampaikan sambutan.

Lima kriteria tersebut yakni, pertama, kepelooran. Sikap kepeloporan ini diambil dari leluhur yang selelu  menjadi, menjadi yang pertama. 

Kedua, kepedulian. Peduli yang dimaksud adalah peduli pada yang miskin, pada yang terlantar, dan pada yang terpinggirkan. 

''Termasuk peduli pada yang tidak pernah bisa bicara, seperti komodo itu. Tapi mereka berhak hidup sama seperti manusia. Jangan bangga jadi manusia, karena sama seperti komodo, kita hanya menumpang di muka bumi ini,'' kata Wiratno lagi. 

Selanjutnya, atau kriteria yang ketiga, yaitu keberpihakan. Artinya berpihak kepada apa yang menjadi tujuan. Dalam hal ini persoalan lingkungan tentunya.

Keempat, konsistensi. Artinya, terus menerus melakukan apa yang menjadi tujuan hingga berhasil.

Kelima, kepemimpinan. Wiratno menjelaskan, pemimpin bukan manager, tapi pemimpin yang mengawal ke mana arah tujuan, ke utara atau selatan, dan bagaimana mencapai tujuan itu. Pemimpin ini mempunyai visi jangka panjang.

Inilah yang membawa Manggarai Barat dan kabupaten-kabupaten lain dengan potensi yang ada, mampu mendorong lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahtetaan serta kesadaran masyarakat hang berkesadaran dalam mengurus lingkungan.(*)