Masyarakat Lubuk Ulek Bongkar Lubuk Larangan

Rabu, 28 Oktober 2020

Bongkar Lubuk Larangan Dusun Lubuk Ulek, Cipang Kiri Hulu, Rohul. (Foto Sunting)

Masyarakat Lubuk Ulek Bongkar Lubuk Larangan

ROHUL (Sunting.co.id)  - Masyarakat Dusun V Lubuk Ulek, Desa Cipang Kiri Hulu, mengikuti proses bbongkar Lubuk Larangan, Rabu 28 November. 

Puluhan masyarakat Lubuk Ulek ini, lelaki perempuan, turun ke Sungai Toluak Kida sejak pukul  10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sungai yang dipenuhi bebatuan dan dalam keadaan dangkal itu, penuh sesak. 

Warga yang datang membawa alat penangkap ikan yang berbeda-beda. Ada jala atau yang lainnya. Setiap orang mendapat ikan dengan jumlah yang tidak sama, tergantung rezeki masing-masing. 

Rama, salah seorang pemuda Dusun Lubek Ulek, menjelaskan, bongkar Lubuk Larangan ini dilakukan setahun sekali. Bisa juga dua atau tiga tahun sekali., tergantung musim dan cuaca yang berpengaruh pada debit air sungai. Sebab, bongkar Lubuk Larangan hanya bisa dilakukan saat musim kering atau air sungai dangkal. 

''Sudah cukup lama masyarakat menunggu momen bongkar Lubuk Larangan ini. Harusnya setiap tahun dibuka, tapi tergantung musim juga. Kadang bisa dua tahun sekali atau lebih,'' kata Rama. 

Selama berjam-jam mencari ikan di Lubuk Larangan, masyarakat pulang dengan membawa berbagai jenis ikan. Ada ikan Barau, Gariang, Baung, Solimang, Lelen,Juar, Kopiek dan lainnya. Lubuk ini dibuka dengan doa dan ditutup dengan doa. 

Setelah ditutup, lubuk ini tidak boleh diambil ikannya sampai ada kesepakatan antara datuk, ninik mamak dan tokoh masyarakat. Jika ikan diambil, diyakini masyarakat bersangkutan akan menerima bala. (*)