IKON Syair Perang Siak Istimewa Dalam Arakan, Tradisi Mengarak Titah Raja Kembali Dihidupkan

Jumat, 25 September 2026

IKON Syair Perang Siak ini diarak di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat (25/9/2026). IST

PEKANBARU (Sunting.co.id) — Sertifikat Syair Perang Siak yang ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 tidak sekadar dipajang sebagai sebuah penghargaan. Di tangan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), dokumen itu justru diarak, sebagaimana dahulu titah raja diarak untuk disampaikan kepada rakyat.

Tradisi lama itu seakan dihidupkan kembali. Bedanya, yang kini diarak bukan titah seorang raja, melainkan sertifikat yang menandai diakuinya Syair Perang Siak sebagai bagian dari ingatan kolektif bangsa Indonesia. IKON Syair Perang Siak ini diarak di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat (25/9/2026).

Prosesi tersebut menjadi bagian dari penyambuutan IKON Syair Perang Siak Tahun 2026 di Balairung Tenas Effendy, Balai Adat LAMR Provinsi Riau.

Bagi masyarakat Melayu, penghormatan itu memiliki makna tersendiri. Sebab, Syair Perang Siak bukan sekadar lembaran tua atau karya sastra masa lampau, tetapi rekaman sejarah yang membawa ingatan tentang Kesultanan Siak dan perjalanan masyarakat Melayu.

Sekretaris Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk H. Jonnaidi Dasa, mengatakan prosesi mengarak IKON Syair Perang Siak merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan LAMR terhadap warisan sejarah dan budaya tersebut.

Dalam tradisi Melayu masa lalu, kata dia, titah raja yang dituangkan dalam bentuk tulisan atau media lainnya disampaikan kepada masyarakat melalui sebuah prosesi yang dihormati. Bahkan, penyampaian titah dapat dilakukan dengan iring-iringan pasukan, panglima, hingga gajah kerajaan.

Kini, rekaman tradisi itu kembali dihadirkan dalam bentuk yang berbeda. IKON Syair Perang Siak diarak dengan iringan kompang dan pertunjukan silat. Bukan untuk membawa titah kerajaan, melainkan untuk menyampaikan sebuah pesan kebudayaan: bahwa sejarah yang diwariskan para pendahulu patut dirawat dan dikenang.

Rangkaian penyambutan diawali arak-arakan kompang dan pertunjukan silat sebagai bentuk penyambutan sekaligus penghormatan terhadap warisan budaya Melayu.

Acara kemudian dibuka pembawa acara sekaligus pebilang, Datuk Fadilah Firza, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Ustadz Abdurrahman Atan.

Puan Siska Armiza kemudian membacakan kutipan Syair Perang Siak. Lantunan syair tersebut menjadi pengingat bahwa karya sastra sejarah yang lahir dari masa silam itu kini telah mendapat tempat sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional.

Wakil Bupati Siak, Tuan Syamsurizal, S.Ag., M.Si., turut menyampaikan sambutan mewakili Pemerintah Kabupaten Siak.
Selanjutnya, Gubernur Riau, Tuan SF Hariyanto yang diwakili dari salah seorang stafnya di Kesbangpol memberikan pengarahan mengenai makna penting penetapan Syair Perang Siak sebagai Ingatan Kolektif Nasional.

Sebelumnya, sertifikat Syair Perang Siak sebagai IKON Tahun 2026 dijemput Wakil Bupati Siak Syamsurizal Budi di Auditorium Lantai 2 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Perpusnas dalam rangkaian Penganugerahan Seminar IKON—Memory of the World Tahun 2026. Bagi masyarakat Melayu serumpun, penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON bukan sekadar capaian administratif.

Pengakuan itu menjadi ruang bagi sejarah Kesultanan Siak dan khazanah Melayu untuk kembali dibaca, didengar dan diwariskan di tengah kehidupan Indonesia modern. Sebab, membangun sebuah daerah bukan hanya tentang mendirikan sesuatu untuk hari ini. Ada pula pekerjaan yang tak kalah penting, menjaga ingatan tentang dari mana sebuah masyarakat berasal.

“Ini merupakan catatan sejarah baru bagi Kabupaten Siak dan Provinsi Riau secara luas. Keberhasilan penetapan naskah Syair Perang Siak sebagai Ingatan Kolektif Nasional oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia adalah sebuah anugerah yang luar biasa,” kata Syamsurizal.

Menurutnya, Syair Perang Siak yang ditulis oleh bangsawan Melayu dari Kerajaan Siak pada masa lalu bukan sekadar lembaran kertas tua. Naskah tersebut menjadi catatan mengenai perjuangan masyarakat Melayu menghadapi kolonialisme sekaligus menggambarkan keteguhan sikap dan kedalaman intelektual masyarakat pada masanya.

“Pengakuan ini adalah bentuk validasi negara terhadap kekayaan peradaban Melayu yang diwarisi,” ujarnya.

Syamsurizal juga mengungkapkan kedekatan sejarah dirinya dengan salah satu wilayah yang berkaitan dengan peperangan dalam sejarah Siak. Ia mengatakan dirinya lahir di Kecamatan Sungai Apit, kawasan yang menurutnya memiliki jejak sejarah peperangan antara Siak dan Belanda.

Syamsurizal menyebutkan peperangan tersebut berlangsung sekitar 260 tahun lalu, tepatnya pada April 1761. Jejak fisik dari peristiwa tersebut, kata dia, kini masih ditemukan dalam bentuk tinggalan arkeologi bawah air yang telah diteliti Dinas Kebudayaan Provinsi Riau pada 2024.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Siak, kami menyampaikan rasa haru dan bangga yang membuncah,” katanya.

Syamsurizal juga mengapresiasi LAMR Provinsi Riau yang menginisiasi penyambutan sertifikat IKON tersebut. Menurutnya, penyambutan di Balai Adat LAMR memberikan makna tersendiri karena berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh penghormatan terhadap warisan Melayu.

Politisi Demokrat itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya para tenaga ahli dan pakar independen yang mendukung proses pengusulan Syair Perang Siak hingga mendapatkan pengakuan nasional.

Namun, menurut Syamsurizal, penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON bukan akhir dari perjalanan. “Ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan sebuah pemantik semangat baru,” ujarnya.

Ia berharap pengakuan tersebut mendorong pelestarian budaya dan penguatan literasi di tengah masyarakat, khususnya generasi muda. Syamsurizal mengajak generasi muda menjadikan Syair Perang Siak sebagai bagian dari pengenalan identitas dan sejarah daerah.

“Mari kita perkuat literasi kita, mari kita cintai sejarah kita. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan melestarikan ingatan kolektifnya,” katanya.

Syamsurizal  juga mengaitkan penetapan Syair Perang Siak dengan perjuangan Pemerintah Kabupaten Siak dalam mengusulkan Sultan Buwang Asmara sebagai Pahlawan Nasional.
“Dengan IKON ini, insyaallah Pemerintah Siak akan meneruskan perjuangan untuk Sultan Buwang Asmara,” ujarnya.

Ia mengatakan pengakuan terhadap Syair Perang Siak diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan kembali upaya pengusulan tersebut. 

“Mudah-mudahan dengan diakuinya ini, perjuangan sebelumnya dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat kita teruskan. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa menjadikan Sultan Buwang Asmara menjadi Pahlawan Nasional,” kata Syamsurizal. 

Sebuah Warisan Intelektuan

Sekitar 150 siswa SMA di Pekanbaru menjadi bagian dari sebuah peristiwa yang membawa mereka menengok jauh ke belakang. Di hadapan mereka, bukan sekadar sertifikat penghargaan yang diperkenalkan, melainkan sebuah naskah tua yang menyimpan jejak sejarah Melayu hingga sekitar dua abad.

Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, mengatakan kehadiran para pelajar dalam penyambutan IKON Syair Perang Siak sengaja menjadi bagian penting dari kegiatan tersebut.

Menurutnya, generasi muda perlu mengetahui bahwa Riau tidak hanya memiliki kekayaan alam dan sejarah kerajaan, tetapi juga mempunyai tradisi ilmu, tulisan dan manuskrip yang menjadi bukti perjalanan intelektual masyarakat Melayu.

“Jangan sampai kita ketinggalan untuk mengabarkan kepada seluruh masyarakat Riau bahwa kita memiliki warisan intelektual yang sangat berharga,” kata Datuk Seri Taufik.

Datuk Seri Taufik mengatakan, Syair Perang Siak merupakan naskah kuno pertama dari Riau yang mendapatkan pengakuan nasional sebagai Ingatan Kolektif Nasional.

Ia mengingat kembali pandangan salah seorang tim penilai, Doktor Muchlis, yang sebelumnya juga terlibat dalam proses penilaian usulan Pahlawan Nasional. Menurut Taufik, saat itu muncul kegelisahan tentang Riau yang dikenal sebagai negeri sahibul kitab, tetapi belum memiliki naskah kuno yang memperoleh pengakuan sebagai ikon nasional.

“Riau sejak dahulu dikenal sebagai daerah sahibul kitab, negeri yang memiliki tradisi ilmu, tulisan dan manuskrip. Tetapi kemudian muncul pertanyaan: mana buktinya?” ujarnya.

Hari ini, kata Datuk Seri Taufik, salah satu bukti itu hadir melalui Syair Perang Siak. Karena itu, LAMR memandang keberhasilan Kabupaten Siak memperoleh pengakuan tersebut bukan hanya untuk dirayakan masyarakat Siak. Kebanggaan itu, menurutnya, perlu dirasakan seluruh masyarakat Riau.

Datuk Seri Taufik mengibaratkan semangat tersebut dengan ungkapan Melayu, “hidup sekampung dukung-mendukung, hidup sebangsa rasa-merasa.”
“Jangan sampai karena sesuatu itu berada di satu kabupaten, kemudian daerah lain merasa tidak berkepentingan,” katanya.


Datuk Seri Taufik menyebutkan, meskipun proses pengusulan Syair Perang Siak dilakukan melalui Kabupaten Siak, LAMR sebagai lembaga adat tingkat provinsi ikut memberikan dukungan terhadap proses tersebut.

Kini, setelah pengakuan nasional itu diperoleh, tugas berikutnya adalah memastikan generasi muda mengenal warisan tersebut. Sebab, kata Taufik, manuskrip bukan sekadar benda lama yang disimpan di perpustakaan. Di dalamnya terdapat sejarah, pemikiran, kebudayaan dan identitas sebuah masyarakat.

Datuk Seri kemudian mengajak para siswa yang hadir untuk melihat langsung replika dan materi Syair Perang Siak yang disiapkan dalam kegiatan tersebut. Para pelajar juga diberi kesempatan berfoto dan membaca salinan serta informasi mengenai naskah tersebut.

“Harapan kita anak-anak kita, khususnya para siswa yang hadir hari ini, dapat melihat bahwa warisan seperti ini bukan sekadar benda lama,” ujarnya.

Syair Perang Siak sendiri diperkirakan memiliki usia sekitar dua abad. Berdasarkan hipotesis filolog Donald J. Goudie, karya tersebut kemungkinan disusun sekitar tahun 1820, sekitar satu abad setelah Raja Kecil membuka Kesultanan Siak.

Salah satu manuskrip yang menjadi representasi nominasi IKON adalah W 273, berjudul Syair Raja Siak. Naskah tersebut terdiri dari 31 folio atau 62 halaman, menggunakan aksara Jawi dan tidak mencantumkan nama penyalin, tempat maupun tanggal penyalinan.

Tradisi teks Syair Perang Siak juga memiliki saksi manuskrip lain, yakni KL 153 dan KL 154 yang tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda. Dalam kajian kritisnya, Goudie menggunakan ketiga manuskrip tersebut sebagai saksi utama.

Bagi Datuk Seri Taufik, keberadaan manuskrip-manuskrip itu menunjukkan bahwa sejarah Melayu Riau tidak hanya hidup melalui cerita yang dituturkan dari generasi ke generasi, tetapi juga meninggalkan jejak tertulis yang dapat diteliti.

Lebih dari itu, Syair Perang Siak merekam sejarah Kesultanan Siak, Raja Kecil dan keturunannya, hubungan Siak dengan Johor dan Bugis serta dinamika kawasan Selat Melaka dan perjuangan menghadapi kekuatan VOC.
Yang membuatnya penting, sejarah tersebut hadir melalui sudut pandang masyarakat Melayu sendiri, dalam bentuk syair.

“Yang kita jaga bukan hanya naskahnya, tetapi juga pengetahuan, sejarah dan kebudayaan yang terkandung di dalamnya,” kata Datuk Seri Taufik.

Karena itu, LAMR berharap pengakuan terhadap Syair Perang Siak menjadi pintu bagi karya-karya Melayu lainnya untuk mendapat perhatian. Salah satu yang ingin terus didorong adalah Syair Ikan Terubuk.

Bagi para siswa yang pagi itu duduk di Balairung Tenas Effendy, cerita tentang naskah berusia sekitar dua abad tersebut mungkin terasa jauh dari kehidupan mereka sehari-hari. Namun melalui naskah itulah mereka diperkenalkan pada satu hal sederhana, bahwa sebelum mereka lahir, orang Melayu telah membaca, menulis, berpikir dan mencatat sejarahnya sendiri.

Tugas generasi hari ini, kata Datuk Seri Taufik, bukan hanya merayakan pengakuan tersebut, tetapi memastikan warisan itu tetap dikenal, dipelajari dan diwariskan.
“Suara Melayu adalah bagian dari suara Indonesia. Warisan Riau bukan hanya milik Riau, tetapi merupakan bagian dari ingatan kebangsaan Indonesia,” ujarnya. (rls/*)