Mhd Akhwan Terpilih Sebagai Ketua PFI Pekanbaru 2025-2028

Senin, 27 Januari 2025

Mhd Akhwan (paling kanan) teripilih sebagai Ketua PFI Pekanbarru periode 2025-2028. IST

PEKANBARU (Sunting.co.id) - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pekanbaru menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Acara  digelar bertempat di Di.el Coffe Jl. Cempedak I, Wonorejo, Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/01/2025) malam.

Acara ini diikuti sebanyak 27 anggota PFI Pekanbaru, yang hampir semua anggotanya bekerja di media Massa yang ada di Provinsi Riau.

Dalam Musda tersebut mengagendakan laporan pertanggungjawaban pada pengurusan yang sebelumnya diketuai oleh Rian Anggoro massa periode 2019-2023 sekaligus pemilihan Ketua Umum (Ketum) yang baru periode 2025-2028.

Dalam rapat pleno yang dipimpin  Azwar dan Abas, itu Mhd Akhwan terpilih secara aklamasi sebagai ketua baru organisasi tersebut.

Mhd Akhwan yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris PFI Pekanbaru, menyatakan keinginannya untuk terus merangkul dan mengembangkan organisasi PFI.

Dengan dukungan penuh dari rekan-rekannya, ia memantapkan langkah untuk mencalonkan diri sebagai ketua.

“Kepercayaan ini menjadi amanah besar bagi Saya untuk membawa PFI Pekanbaru menjadi lebih solid dan terus berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, posisi bendahara untuk periode mendatang akan diisi oleh Theo. Struktur kepengurusan lainnya, termasuk sekretaris, akan ditetapkan oleh ketua terpilih dalam waktu satu minggu setelah pemilihan.

PFI Pekanbaru merupakan bagian dari Koordinator PFI Wilayah Barat, yang meliputi Aceh, Medan, Lampung, dan Kepulauan Riau.

Dalam menjalankan roda organisasi, PFI Pekanbaru berlandaskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi pedoman keberlanjutan organisasi.

Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan PFI Pekanbaru dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi dunia fotografi jurnalistik di wilayahnya.

Selain pertanggungjawaban kepengurusan lama, dalam musda tersebut juga membahas kemajuan kepengurusan organisasi PFI untuk periode selanjutnya.(rls/*)