Tokoh Masyarakat Buluh Cina Jumpai Gubernur Terkait Hutan Ulayat, Syamsuar Segera Panggil DLHK dan BBKSDA

Selasa, 12 September 2023

Tokoh Masyarakat Riau bertemu Gubernur H Syamsuar MSI, Jumat (8/9/2023). FOTO IST

KAMPAR (Sunting.co.id) - Tokoh masyarakat Desa Buluh Cina menjumpai Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi di kediamannya, Jumat, (8/9/2023). Kedatangan tokoh masyarakat tersebut untuk membicarakan hutan ulayat yang pernah diserahkan kepada Pemprov dan diganti dengan lahan baru yang sudah ditanami untuk kesejahteraan masyarakat di sana. 

Tokoh masyarakat yang menjumpai Gubernur Riau tersebut yakni, Ali Amran, Maksum, Syahrial. D. Dalisman, Nazaruddin, Maas dan didampingi Kapitra Ampera. 

"Kami datang untuk menyampaikan bahwa lahan 1500 hektare yang dijanjikan kepada kami sebagai ganti dari 1000 hektare hutan ulayat yang kami serahkan kepada Pemprov sebagai TWA, sampai sekarang tidak ada kejelasannya. 19 tahun kami menunggu. Parahnya lagi, lahan yang dijanjikan kepada kami sudah diambil entah siapa. Ditumbuhi sawit semua. Kami hanya menonton," kata tokoh masyarakat Ali Amran. 

Penyerahan 1000 hektare hutan ulayat Buluh Cina kepada Pemerintah Provinsi Riau  untuk dijadikan TWA itu dilakukan  oleh Lembaga Musyawarat Besar (LMB) tertanggal 24 Maret 2004. Surat ini ditandatangani Ketua LMB Makmur Hendrik, Ninik Mamak Dahlan, SDT Majolelo, Kepala Desa Zulkarnaini JS selaku yang menyerahkan dan Gubernur Riau Roesli Zainal SE selaku yang menerima. 

Di dalam surat ini terdapat dua point penting. Pertama, dalam kawasan 1000 hektare yang diserahkan terdapat 7 Danau sekaligus merupakan habitat ratusan jenis flora dan fauna. 

Point kedua tentang penjelasan bahwa penyerahan ini diiringi dengan harapan. Pada point 2a  agar pemerintah provinsi dan/atau Pemkab Kampar membangunkan kebun kelapa sawit seluas 1500 hektare untuk masyarakat Buluhcina  di tanah ulayat yang berada di bagian selatan/satu hamparan dengan hutan ulayat yang diserahkan untuk hutan wisata tersebut. 

Selanjutnya, pada point 2b agar pemerintah provinsi dan/atau Pemkab Kampar dapat membangun jalan di hutan wisata berikut fasilitas wisata. Sedangkan pada point 2C disebutkan agar Pemerintah Provinsi dan/atau Pemkab Kampar mengangkat beberapa warga desa Buluh Cina sebagai petugas kehutanan untuk mengawasi keselamatan hutan dan isinya yang sudah diserahkan tersebut. 

"19 tahun kami menunggu. Kami berharap Bapak Gubernur bisa menyelesaikan persoalan dan mewujudkan harapan masyarakat adat Desa Buluh Cina ini," kata tokoh masyarakat, Maksum. 

Gubernur yang menyimak perbincangan dan aduan tokoh masyarakat sejak awal itu berjanji akan memanggil.pihak terkait, termasuk DLHK dan BBKSDA. 

"Insyaallah ini akan segera kita tindaklanjuti. Secepatnya kami akan panggil DLHK dan BBKSDA," kata Syamsuar. 

Terpisah, Datuk Maksum, ketika ditanya siapa sebetulnya oknum yang terlibat dalam pengelolaan lahan baik di sebagian kecil kawasan TWA maupun di kawasan 1500 hektare berupa tanaman sawit, Maksum menjawab singkat. 

"Ya kita lihat saja nanti. Pasti akan ketahuan siapa oknum yang terlibat menanam sawit di sebagian kecil TWA atau di lahan yang sudah dijanjikan untuk masyarakat seluas 1500 haktare itu," kata Maksum, Senin malam.

Ditambahkan Ali Amran, hutan wisata alam 1000 hektare itu harus dijaga keasriannya karena itu adalah Ikonnya Desa Buluh Cina.

 "Kemudian kembalikan lahan 1500 hektare itu kepada masyarakat dengan ketentuan/syarat yang sudah ditentukan, dan yang paling penting menindak tegas secara hukum para oknum yang terbukti bersalah berdasarkan UU kehutanan RI dan kawasan hutan sesuai aturan yang berlaku. Supaya ini menjadi efek jera dan pelajaran bagi semua pihak agar tidak main-main dalam pemanfaatan kawasan hutan dan hutan milik negara yang di-SK-kan," kata Ali Amran.(*)